Kamis, 17 Desember 2015

Resensi Film OH MY GOD


Ketika Tuhan di Gugat ke Pengadilan
Seseorang yang tidak pernah percaya dengan adanya Tuhan, ialah orang yang menganggap bahwa dirinya seorang Atheis. Dia bernama Kanji Lalji Mehta (Paresj Rawal), ironisnya ia menjual Dewa-Dewa atau Tuhan, maksud dari pada itu ialah ia menjual patung-patung Dewa atau Tuhan (Hindu). Dia adalah satu-satunya orang yang berpikir kritis disamping ia seorang atheis, dimana orang lain sedang sibuk dengan penyembahannya kepada sang penciptanya pada saat itu. Yang menurutnya Tuhan itu tidak ada sama sekali, kalau pun ada pastilah ia bisa melihat Tuhan.
Dia menganggap bahwa apa pun yang terjadi padanya adalah sesuatu hal yang semestinya sesuai dengan perbuatannya, bukan karena Tuhan. Hingga pada saat nya, ia menghentikan sebuah upacara keagamaan, lalu seorang pendeta bernama Siddheswar Maharaj (Govind Namdev) menyela dia atas kekacauan yang diperbuatnya terhadap upacara yang sakral tersebut. Pendeta tersebut mengatakan: “Terkutuk lah engkau atas apa yang kau perbuat, karena Dewa akan marah atas hal tersebut”. Demikian pada saat itu juga ia mendapati berita, bahwa tokonya telah hancur karena gempa. Dengan kondisi tersebut, ia sama sekali tidak menginsyafi bahwa hal demikian adalah perbuatan Tuhan.
Keluarganya sangat khawatir, karena toko tersebut merupakan mata pencaharian satu-satunya yang dimiliki dan terancam kebangkrutan. Adapun perusahaan asuransi menolak membayar ganti rugi karena kejadian itu adalah bencana alam. Sedang yang tertulis dalam surat perjanjian bahwa asuransi tidak mengganti kerugian atas hal-hal yang disebabkan oleh Tuhan (Act of God). Tentu saja hal tersebut membuat Kanji marah, karena pihak asuransi mengatakan “seharusnya ia meminta rigi kepada Tuhan”, sementara  selama ini Kanji tidak mempercayai adanya Tuhan itu sendiri. Bagaimana mungkin ia percaya kepada perbuatan Tuhan sedangkan ia sendiri tidak mempercayai adanya Tuhan itu sendiri.
Teringat perkataan perusahaan asuransi mengenai rekomendasinya bahwa seharusnya ia komplen kepada Tuhan, bukan kepada pihak asuransi kerena kejadian tersebut merupakan bentuk perbuatan Tuhan (Act of God), maka Kanji pun beserta partnernya Mahadev, bisa sampai kepada kesimpulan untuk menggugat Tuhan ke pengadilan sebagai ide agar pihak asuransi bisa mengganti rugi.
Kanji sangat bersih keras untuk menggugat Tuhan ke meja pengadilan, namun nyatanya tidak ada satu pun pengacara yang mau dan setuju membela atas gugatannya terhadap Tuhan. Sudah barang tentu orang lain mempercayai Tuhan selain dirinya. Namun atas saran pengacara lumpuh Hanif Qureshi (Om Puri), kanji bisa maju ke meja pengadilan dengan membela dirinya sendiri. Hanif hanya bersedia membantu Kanji dalam mengumpulkan berkas-berkas pengadilan dan surat menyurat. Karena Kanji tidak mengetahui kemana surat tuntutan dialamatkan, maka ia mengirimkan sasaran surat tersebut ke kuil tempat pemujaan, dimana orang-orang menyembah Tuhannya disana.
Tentu saja Kanji yang telah menuntut Tuhan ganti rugi hingga  menggugat ke pengadilan mendapat cacian dan cercaan dari masyarakat. Bahkan sekelompok orang berusaha untuk membunuhnya sehingga ia dikejar-kejar masa. Pada saat ia sedang di kejar-kejar, seseorang pria bermotor besar menolongnya dan membawanya ke tempat yang aman dan membawannya pulang ke rumah. Sesampainya di rumah ia mendapati keluarganya akan pergi mengungsi karena cercaan dari masyarakat yang terus mengamuk berbondong-bondong datang ke rumahnya.
Malam harinya, pria yang telah menyelamatkan Kanji datang ke rumahnya layaknya Dewa yang turun dari langit dan mengaku sebagai Krisna Vasudev Yadav (Akhsay Kumar) dari Gokul. Krisna menyampaikan bahwa ia telah membeli rumahnya yang sebelumnya telah digadaikan, namun walaupun Krisna telah membelinya, Kanji tetap bisa tinggal di  rumahnya.
Persidangan semakin hari semakin membuat meningkatnya popularitas Kanji, karena semua perkataan dan gagasannya saat debat dipengadilan dapat masuk diakal, masuk logika. Sehingga orang-orang dari berbagai agama (kecuali Buddha) datang dan pula ingin menuntut para dewa atau Tuhannya atas perbuatan-Nya berbagai musibah yang mereka alami dalam hidup.
Sementara itu, Krisna berusaha menanampkan nilai-nilai kerohanian kepada Kanji untuk meringankan masalah-masalah yang sedang dihadapi Kanji. Krisna meminta Kanji untuk membaca kitab suci keagamaan. Dengan berbekal ilmu yang ia dapat dari kitab suci tersebut, Kanji semakin yakin dengan persidangannya di pengadilan. Kanji pun bertaji dan semakin menantang Tuhan, akibatnya yang terjadi tiba-tiba Kanji mengalami stroke, dan persidangan menggantung.
Kenyataan yang didapat Kanji pun tak bisa dipungkiri bahwa hal yang menimpa dirinya merupakan perbuatan Tuhan (Act of God). Disamping dirinya telah terbaring beberapa bulan lamanya, masyarakat malah menjadikan Kanji sebagai Tuhan atau dewa baru mereka, karena telah membuat mereka membuka lebar-lebar mengenai gagasan tentang Tuhan. Pula hal tersebut karena dipropokatori oleh para pendeta untuk bisa menyingkirkan Kanji dari pandangan masyarakat.
Hingga akhirnya Kanji terbangun dari koma dan orang pertama yang dilihatnya ialah Krisna, sambil mengatakan bahwa penyakit yang tengah ia alami adalah perbuatan Tuhan, karena Kanji tidak percaya Tuhan dengan hati yang letaknya di sebelah kiri, maka Tuhan telah mematikan bagian kiri badannya mati pula. Namun Krisna tengah menyembuhkan Kanji yang terbaring tak berdaya dengan berbicara gagu tidak jelas, hingga Kanji bisa pulih seutuhnya. Pada saat itu pula Kanji melihat sosok yang belum pernah ia kenal setelah sekian lamanya, kini menampakkan secara langsung dihadapannya, dan ia adalah Dewa Krisna (Tuhan). Krisna yang selama ini bersamanya sebagai seorang teman, ternyata ia adalah Tuhan yang belum ia kenal. Kanji sangat terharu dan diantara bertanya-tanya, mengapa Tuhan hanya menampakkan dirinya kepadanya saja. Pada saat itu pula Kanji mulai tersadar akan pengakuannya terhadap keberadaan Tuhan.
Dengan permintaan Krisna untuk mulai beranjak menyadarkan  orang-orang diluar sana, Kanji pun kabur dari rumah sakit dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai anggapan-anggapan mereka mengenai Tuhan. Kanji memulai pembicaraanya bukan lagi sebagai seorang Atheis tapi kini menjadi Theis (Hindu). Hingga akhirnya Kanji mulai hidup, membuka lembaran baru sebagai umat yang beragama. Krisna mengucapkan pesan untuk Kanji bahwa “Seorang Atheis menjadi Theis sesungguhnya ia akan menjadi Theis sejati.


THE END

Selasa, 15 Desember 2015

HMJ Filsafat Agama UIN SGD Bandung Gelar Bedah Buku Atribut Kampus

Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag tengah menerima Cendramata dari Dr. Eman Suryaman sebagai Penulis Buku "Jalan Hidup Sunan Gunung Jati"


Himpunan Mahasiswa Filsafat Agama menggelar Bedah Buku "Jalan Hidup Sunan Gunung Jati", yang diklaim wajib dibaca bagi seluruh sivitas akademik UIN Bandung. Acara Bedah buku tersebut dilaksanakan pada Jum'at, 11 Desember 2015 pukul 14.00 WIB di Aula Fakultas Ushuluddin.
Kegiatan bedah buku ini dihadiri secara langsung oleh sang penulis buku tersebut yaitu Dr. Eman Suryaman M.M, serta Wakil Rektor III UIN Bandung Dr. Muhtar Solihin M.Ag sebagai pembahas dalam kegiatan bedah buku tersebut dan Dr. Asep Solahudin M.Ag sebagai pembandingnya.
 “Sejarah faktual dan filosofi kepemimpinan seorang pandhita-raja yang patut dijadikan panutan, terkhusus bagi civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang terpampang dalam simbol nama Universitas tersebut.” tutur Dosen Fakultas Ushuluddin Bapak Widodo Abidarda (40) saat ditemui, Selasa (8/12).
Ketua Pelaksana Bedah Buku "Jalan Hidup Sunan Gunung Jati" Muhammad Idruz (20) mengakui bangga diberi mandat memimpin kegiatan yang vital tersebut dan bangga membawa nama baik kampus tercinta dengan melaksanakan kegiatan Bedah Buku "Jalan Hidup Sunan Gunung Djati" tersebut.
"Acara ini harus meriah dan membeludak untuk ukuran Aula Fakultas Ushuluddin yang kecil ini" ujar Idruz, Jum'at (9/12).
Idruz berharap kegiatan bedah buku yang mengangkat nama Universitas sendiri itu dapat menarik perhatian seluruh sivitas akademik kampus bukan hanya pencitraan, akan tetapi dapat memberikan wawasan kesejarahan, teladan dari seorang tokoh besar di Jawa Barat ini.
(Hilda Rubiah/Filsafat Agama 5)